Senin, 02 April 2012

KONSEP BIMBINGAN PENYULUHAN DAN KONSELING


BABI
PEMBAHASAN

KONSEP BIMBINGAN PENYULUHAN DAN KONSELING

A.      Konsep Bimbingan Penyuluhan
1.     Pengertian Bimbingan Penyuluhan
Sangat banyak rumusan pengertian bimbingan dan penyuluhan bisa ditemukan dalam berbagai literatur. Umumnya rumusan tentang bimbingan dan penyuluhan yang ada, memiliki benang merah yang mempertemukan antara satu pengertian dengan pengertian yang lainnya.
Secara etimologis, bimbingan dan penyuluhan terdiri atas dua kata yaitu “bimbingan”(terjemahan dari kata “guidance”)[1] istilah konseling dalam buku ini di gunakan untuk menggantikan istilah“penyuluhan” yang selama ini menyertai kata bimbingan, yaitu kesatuan istilah “bimbingan  dan penyuluhan”.
Masyarakat umum telah mengenal istilah bimbingan dan penyuluhan sebagai terjemahan dari istilah asing “Guidance and Counseling”. Dengan demikian yang dimaksud dengan penyuluhan disini adalah sesuatu yang sama artinya dengan konseling. Istilah mana yang dipakai, penyuluhan atau konseling, memang masih menjadi bahan ketidak sesuaian di antara berbagai pihak, baik yang mereka terlibat langsung maupun tidak langsung dalam profesi bimbingan dan konseling itu sendiri.
Secara historis sejak tahun 1960-an istilah bimbingan dan penyuluhan seperi telah memasyarakat, khusu dikalangan persekolahan. Namuk sejak awal tahun 1970-an muncul pemakaian istilah “penyuluhan” yang sama sekali diluar pengertian konseling sebagaimana dimaksudkan semula (Prayitno,1987). “Penyuluhan” dalam pengertiannya yang kemudian itu lebih mengarah pada usaha-usaha suatu badan, baik pemerintahan maupun swasta untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, sikap dan keterampilan warga mayrakat berkenaan dengan hal tertantu. Misalnya “penyuluhan Pertanian”.
Sejak tahun 1980-an, gerakan bimbingan mulai digalakkan dengan pengunaan istilah konseling. Para pemakai istilah ini sengaja memakainya untuk benar-banar menampilkan pelayanan yang sebenarnya dari usaha yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pemakaina istilah konseling juga dimaksud untuk menggantikan istilah penyuluhan yang ternyatasudah dipakai secara lebih meluas untuk pengertian yang lebih bersifat non-konseling. Digalakkannya penggunaan istilah konseling itu menimbulkan semacam dua “aliran” dalam gerakan bimbingan di tanah air, yang pertama ingin tetap mempertahankan istilah bimbingan dan penyuluhan, sedangkan yang lain berkehendak memakai istilah bimbingan dan konseling. Keinginan yang pertama bertumpu pada alas an kesejahteraan dan kemurniaan istilah yang khas Indonesia, sedangkan kehendak yang lain mengacu pada ketetapan makna arti konseling di satu segi, dan di segi lain mengingat sudah dipakainya secara meluas istilah penyuluhan untuk kegiatan non-konseling di masyarakat.
Masih dalam rangka ketidak sepakatan dalam penggunaan istilah “penyuluhan” atau “konseling”, ada sejumlah orang yang berusaha mencari jalan tengah. Dengan mencari istilah baru yang bersifat asli Indonesia. Sayangnya, istilah baru ini, kalau memang ada, belum ditampilkan secara luas dan memasyarakat, jalan tengah yang kedua ialah dengan membagi dua tingkat pelayanan bimbingan. Untuk tingkat sekolah dasar dan menengah dipakai istilah bimbingan dan penyuluhan,dan untuk tingkat perguruan tinggi dipakai istilah bimbingan dan konseling. Jalan kedua istilah ini tidak tepat. Pertama, karena pelayanan bimbingan untuk siswa-siswa sekolah dasar/menengah dan mahasiswa pada dasarnya tidak berbeda. Kedua, jika untuk siswa-siwa sekolah dasar dan sekolah menengah dipakai istilah “penyuluhan” dan untuk mahasiswa dipakai istilah “konseling”, istilah apa yang dipergunakan untuk masyarakat umum atau mereka yang berada diluar lingkungan sekolah??untuk ini tidak ada jawaban yang dapat diberikan.[2]
Untuk memberikan pemahan yang lebih jelas, dalam uraian berikut pengertian bimbingan dan penyuluhan diuraikan secara terpisah.

1)    Makna Bimbingan
Seperti telah disebutkan di atas bahwa, istilah “bimbingan” merupakan terjemahan dari kata “Guidance” yang kata dasarnya “guide” memiliki berberapa arti: menunjukkan jalan, memimpin, member petunjuk, mengatur, mengarahkan, dan memberi nasehat (winkel,1991).
Miller (1961) dalam Surya (1988), menyatakan bahwa bimbingan merupakan proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah (dalam hal ini termasuk madrasah), keluarga, dan masyarakat.[3]
Mengenai pengertian bimbingan ini Bimo walgito mengemukakan sebagai berikut: Bimbingan adalah merupakan bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan dalam hidupnya mencapai kesejahteraan. (Walgito, 1989:4)
Sejalan dengan pengertian di atas H. Koestuer Partowisastro mengemukakan pendapat : Bimbingan adalah bantuan yang diberikkan kepada seseorang agar memperkembangkan potensi-potensi yang dimiliki, mengenal dirinya sendiri, mengatasi persoalan-persoalannya sehingga dapat menentukan sendiri jalan hidupnya secara bertanggung jawab tanpa tergantung orang lain. (Partowisastro, 1984:12)[4]
Bimbingan bisa berarti: bantuan yang diberikan oleh pembimbing kepada individu agar individu yang dibimbing mencapai kemandirian dengan mempergunakan berbagai bahan, melalui interaksi, dan pemberian nasehat serta gagasan dalam suasana asuhan dan berdasarkan norma-norma yang berlaku.[5]

2)      Makna Penyuluhan
Penyuluhan menurut Bimo Walgito adalah : Penyuluhan adalah bantuan yang diberikan individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan langsung berhadapan muka, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya. (Walgito, 1989:5)
Dari pendapat tersebut di atas dapat dipahami bahwasanya bimbingan dan penyuluhan, ada persamaannya dan ada perbedaannya. Persamaan adalah keduanya merupakan suatu bantuan bagi individu-individu dalam menghadapi problem kedupannnya. Sedangkan perbedaan, bimbingan lebih luas dari pada penyuluhan, bimbingan lebih menitik beratkan pada segi-segi preventif, sedangkan penyuluhan lebih menitik beratkan pada segi kuratif, tetapi walaupun demikian pengguanan bimbingan selalu diikuti dengan kata penyuluhan.
Keberadaan bimbingan dan penyuluhan di sekolah harus mendapatkan perhatian istimewa terhadap generasi muda. Karena manfaatnya adalah sangat besar bagi pemantapan hidup bagi generasi muda kita dalam berbagai bidang yang menyangkut ilmu pengetahuan. Ketrampilan dan sikap mental generasi muda. Apalagi mengingat bahwa generasi muda perlu dibina secara intensif sesuai dengan cita-cita yang terkandung dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa generasi muda harus dibina agar menjadi generasi pengganti dimasa mendatang yang harus lebih baik, lebih bertanggung jawab dan lebih mampu mengisi serta membina kemerdekaan Bangsa.
Dengan adanya bimbingan dan penyuluhan di sekolah diharapkan generasi muda menjadi generasi yang mampu bermanfaat baik bagi dirinya sendiri maupun bagi masyarakat serta bagi bangsa dan negara.
Petugas bimbingan dan penyuluhan yang keberadaannya disamping sebagai badan yang bertugas memberikan bimbingan kepada para siswa juga sebagai guru yang memberikan pendidikan dan pengajaran yang baik kepada siswa. Sehingga tanggung jawab petugas bimbingan dan penyuluhan menjadi ganda dan variatif atau sebagai pengajar mata pelajaran dan sebagai pendidik agama dan akhlaq yang baik.[6]

2.     Tujuan Bimbingan Penyuluhan
Secara implisit, tujuan bimbingan dan penyuluhan sudah bisa diketahui dalam rumusan tentang bimbingan dan penyuluhan. Individu atau siswa yang dibimbing, merupakan individu yang sedang dalam proses perkembangan. Oleh sebab itu, merujuk kepada perkembangan individu yang dibimbing, maka tujuan bimbingan dan penyuluhan adalah agar tercapai perkembangan yang optimal pada individu yang dibimbing. Dengan perkataan lain agar individu (siswa) dapat mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan potensi atau kapasitasnya dan agar individu dapat berkembang sesuai lingkungannya[7].
Sedangkan pelayanan bimbingan dan penyuluhan yang dilakukan disekolah mempunyai dua tujuan yaitu :
Tujuan bimbingan dapat dibedakan atas tujuan sementara dan tujuan akhir. Tujuan sementara adalah supaya orang bersikap dan bertindak seperti dalam situasi hidupnya sekarang ini. Sedangkan tujuan akhir adalah supaya orang mampu mengatur kehidupannya sendiri, menagambil sikapnya sendiri dan menangung sendiri resiko dari tindakan-tindakannya (Winkel, 1991:17).
Dari pendapat di atas dapat diapahami bahwa tujuan dari bimbingan dapat dibedakan atas tujuan sementara dan tujuan akhir. Tujuan sementara adalah supaya orang bersikap dan bertindak sendiri dalam situasi hidupnya sekarang ini, misalnya melanjutkan sekolah, mengambil sikap dan pergaulan, mendaftarkan diri pada fakultas Perguruan Tinggi tertentu. Tujuan akhir adalah supaya orang mampu mengatur kehidupannya sendiri, mempunyai pandangan sendiri dan menanggung sendiri konsekwensi atau resiko dari tindakannya sendiri[8].

3.     Fungsi Bimbingan Penyuluhan
Dalam kelangsungan perkembangan dan kehidupan manusia, berbagai pelayanan diciptakan dan di selenggarakan. Masing-masing pelayanan itu berguna dan memberikan manfaat untuk memperlancar dan memberikan dampak positif sebesar-besarnya terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan itu, khususnya dalam bidang tertentu yang menjadi focus pelayanan yang dimaksudkan. Misalnya, pelayanan kesehatan (yang diberikan oleh Puskesmas), pelayanan hukum (yang diberikan oleh LBH). Dengan demikian, fungsi suatu pelayanan dapat diketahui dengan melihat kegunaan, manfaat, ataupun keuntungan dan dapat diberikan oleh pelayanan yang dimaksud.
Fungsi bimbingan dan penyuluhan ditinjau dari kegunaan atau manfaat, ataupun keuntungan-keuntungan apa yang diperoleh melalui pelayanan tersebut. Fungsi-fungsi itu banyak dan dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi pokok, yaitu:
1.      Fungsi Pemahaman
Dalam fungsi pemahaman, kegunaan, manfaat, atau keuntungan-keuntungan apakah yang dapat diberikan oleh layanan bimbingan dan penyuluhan??jasa yang diberikan oleh pelayanan ini adalah berkenaan dengan pemahaman. Pemahaman tentang apa dan oleh siapa?? Pertanyaan yang terakhir itu perlu dijawab dengan mengaitkan focus utama pelayanan bimbingan dan penyuluhan, yaitu siswa dengan berbagai permasalahannya, dan dengan tujuan-tujuan penyuluhan. Berkenaan dengan kedua hal tersebut, pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan penyuluhan adalah pemahaman tentang diri siswa beserta permasalahannya oleh siswa sendiri dan oleh pihak-pihak yang akan membantu siswa, serta pemahaman tentang lingkungan siswa.
2.      Fungsi Pencegahan
Ada suatu slogan yang berkembang dalam bidan kesehatan, yaitu
“ mencegah lebih baik dari pada mengobati”. Slogan ini relevan dengan bidang bimbingan dan penyuluhan yang sangat mendambakan sebaiknya individu tidak mengalami sesuatu masalah. Apabila individu tidak mengalami sesuatu masalah, maka besarlah kemungkinan ia akan dapat melaksanakan proses perkembangannya dengan baik, dan kegiatan kehidupannya pun dapat terlaksana tanpa ada hambatan yang berarti. Pada gilirannya, prestasi yang hendak dicapainya dapat pula semakin meningkat.
            Uapaya pencegahan memang telah disebut orang sejak puluhan tahun yang lalu.pencegahan diterima sebagai sesuatu yang baik dan perlu dilaksanakan. Tetapi hal itu kebanyakan baru disebut-sebut saja, perwujudannya yang bersifat operasional konkret belum banyak terlihat.
Bagi konselor professional yang misi tugasnya dipenuhi dengan perjuangan untuk menyingkirkan berbagai hambatan yang dapat menghalamgi perkembanganan individu, upaya pencegahan tidak merupakan sebuah ide yang bagus,tetapi adalah suatu keharusan yang bersifat etis (Horner dan McElhaney, 1993). Oleh karena itu, pelaksanaan fungsi pencegahan bagi konselor merupakan bagian dari tugas kewajibannya yang amat penting[9].
3.      Fungsi Pengentasan
Apabila seorang siswa mengalami suatu permasalah dan ia tidak mampu memecahkannya sendiri lalu ia pergi ke pembimbingan atau konselor, maka yang diharapkan oleh siswa yang bersangkutan adalah teratasinya masalah yang dihadapinya. Siswa yang mengalami masalah dianggap berada dalam suatu kondisi atau keadaan yang tidak mengenakkansehingga perlu diangkat atau dikeluarkan dari kondisi atau kedaan tersebut. Masalah yang dialami siswa juga merupakan suatu keadaan yang tidka disukainya. Oleh sebab itu, ia harus dientas atau diangkat dari keadaan yang tidak disukainya. Upaya yang dilakukan untuk menagatasi permasalahan melalui pelayanan bimbingan dan penyuluhan pada hakikatnya merupakan upaya pengentasan[10].
4.      Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Fungsi pemeliharaan berarti memelihara segala sesuatu yang baik yang ada pada diri individu, baik hal itu merupakan pembawaan maupun hail-hasil perkembangan yang telah dicapai selama ini.bakat yang istimewa, minat yang menonjol untuk hal-hal yang positif dan produktif, sikap dan kebiasaan yang telah terbina dalam bertindak dan bertingkah laku sehari-hari, cita-cita yang tinggi, kesehatan dan kebugaran jasmani, hubungan social yang harmonis dan dinamis dan berbagai apek positif yang lainnya dari individu perlu dipertahankan dan dipelihara. Bukan itu saja, lingkungan yang baik pun (lingkungan fisik, social, dan budaya) harus dipelihara dan sebesar-besarnyadimanfaatkan untuk kepentingan individu dan orang-orang lain. Jangan sampai rusak atau pun berkurang mutu dan kemanfaatannya.
Apabila berbicara tantang “pemeliharaan” maka pemeliharaan yang baik bukanlah sekedar mempertahankan agar hal-hal yang dimaksudkan tetap utuh, tidak rusak dan tetap dalam keadaannya semula, melainkan juga mengusahakan agar hal-hal tersebut bertambah baik. Pemeliharaan yang demikian itu adalah pemeliharaan yang membangun, pemeliharaan yang memperkembangkan.oleh karena itu fungsi pemeliharaan dan fungsi pengembangan tidak dapat dipisahkan.
Dalam pelayanan bimbingan dan penyuluhan, funsi pemeliharaan dan pengembangan dilaksanakan melalui berbagai pengaturan, kegiatan, dan program. Misalnya disekolah, bentuk dan ukuran meja/kursi murid disesuaikan dengan ukuran tubuh (dan besarnya) serta sikap tubuh yang diharapkan (tegap dan gagah). Ventilasi, suhu, bentuk dan susunan ruang kelas diusahakan agar mereka yang berada diruangan itu merasa nyaman, betah dapat melakukan kegiatan dengan tenang dan sepenuh kemampuan. Tugas-tugas dan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan, apalagi pemeliharaan dan pengembangan individu manusia yang segenap aspek dan sangkut pautnya sangat bervariasi dan kompleks, tidak dapat berdiri sendiri. Demikianlah, fungsi pemeliharaan dan pengembangan dalam bimbingan dan pelayanaan tidaklah mungkin berdiri sendiri. Dengan contoh-contoh diatas, agaknya menjadi jelas bahwa :
a.       Fungsi pemeliharaan dan pengembangan dalam suatu kegiatan atau program bimbingan dan penyuluhan sebenarnya terkait langsung pada ketiga fungsi yang lain (pemahaman, pencegahan, pengentasan)
b.      Dalam menjalankan fungsi pemeliharaan dan pengembangan itu konselor sering kali tidak dapat berjalan sendiri, melainkan perlu bekerja sama dengan pihak-pihak lain.[11]

4.     Prinsip-prinsip Bimbingan dan Penyuluhan
Prinsip merupakan paduan hasil kejian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan, dalam pelayanan bimbingan dan penyuluhan prinsip-prinsip yang digunakannya bersumber dari kajian filosofis, hasil-haisl penelitian dan pengalaman praktisi tentang hakekat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks social budayanya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan bimbingan dan penyuluhan.
Rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan penyuluhan pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah individu, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, penyelenggaraan pelayanan, berikut ini dicatatakan sejulah perinsip bimbingan dan penyuluhan yang diramu dari sejumlah sumber (Bernard dan Fullmer (1969-1979), Crow dan Crow (1960) dan Miller dan Fruehling (1978)).

1.      Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan penyuluhan adalah individu-individu, baik secara perorangan maupun kelompok. Individu-individu itu sangat bervariasi, misalnya dalam hal umurnya, jenis kelaminnya, status social ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat dan jabatan. Berbagai variasi itu menyebabkan individu yang satu berbeda dari yang lainnya. Secara yang lebih khusus lagi, yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan perkehidupan individu, namun secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya. Variasi dan keunikan keindividualan, aspek-aspek pribadi dan lingkungan, serta sikap dan tingkahlaku dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan penyuluhan sebagai berikut:
a.       Bimbingan dan penyuluhan melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama dan status social ekonomi.
b.      Bimbingan dan penyuluhan berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang komleks dan unik, oleh karena itu pelayanan bimbingan dan penyuluhan perlu menjangkau keunikan dan pribadi individu.
c.       Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan penyuluhan sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri perlu dikenali dan dipahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya.

2.      Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
Berbagai factor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu positif. Factor-faktor yang pengaruhnya negative akan menimnulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu yang akhirnya menimbulkan masalah tertentu pada diri individu. Masalah-masalah yang timbul seribu satu macam dan sangat bervariasi, baik dari jenis dan intensitasnya. Sesuai dengan keterbatasan yang ada pada dirinya sendiri, pelayanan bimbingan dan penyuluhan hanya mampu menangani masalah indivdu secara terbatas. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal itu adalah:
a.       Meskipun pelayanan bimbingan dan penyuluhan menjangkau setiap tahap dan bidang perkembangan dan kehidupan individu, namu bidang pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah, sekolah serta dalam kaitanya dengan kontak social dan pekerjaan.
b.      Keadaan social, ekonomi dan politik yang kurang menguntungkan merupakan factor salah satu pada diri individu dan hal itu semua menuntut perhatian seksama dari para konselor dalam mengentaskan masalah individu.

3.      Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
Kegiatan pelayanan bimbingan dan penyuluhan baik diselengarakan secara Insidental, maupun secara terprogram. Pelayanan insidental diberikan kepada individu-individu yang secara langsung(tidak terprogram atau terjadwal) kepada konselor untuk meminta bantuan. Konselor memberikan pelayanan kepada mereka secara langsung pula sesuai dengan permasalahan individu pada waktu mereka itudatang. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan bimbingan dan penyuluhan itu adalah sebagai berikut:
a.       Program bimbingan dan penyuluhan harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga (misalnya sekolah), kebutuhan individu dan masyarakat.
b.      Program pelayanan bimbingan dan penyuluhan disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan kepada anak-anak sampai dengan orang dewasa disekolah misalnya dari jenjang pendidikan taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.

4.      Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan Pelayanan
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan penyuluhan(baik yang bersifat incidental maupun terprogram) dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya. Konselor yang bekerja di suatu lembaga yang cukup besar (misalnya sekolah), sangat berkepentingan dengan penyelenggara program-program bimbingan dan penyuluhan secara teratur dari waktu kewaktu. Bekerja sama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar berbagai tempat ia bekerja perlu dikembangkan secara optimal, pronsip-prinsip berkenaan dengan hal-hal tersebut adalah:
a.       Dalam proses penyuluhan keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh individu hendaklah atas kemauan individu sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor.
b.      Bimbingan dan penyuluhan adalah pekerjaan yang professional, oleh karena itu dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang bimbingan dan penyuluhan.
c.       Guru dan orang tua memiliki tangung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan penyuluhan. Oleh karena itu bekerja sama antara konselor dengan guru dan orang tua amat diperlukan.
d.      Organisasi program bimbingan dan penyuluhan hendaknya fleksibel, disesuiakan dengan kebutuhan individu dengan lingkungannya

5.      Prinsip-prinsip Bimbingan dan penyuluhan di Sekolah
Dalam lapangan operasional bimbingan dan penyuluhan, sekolah merupakan lembaga yang wajah dan sosoknya sangat jelas. Di sekolah pelayanan bimbingan dan penyuluhan diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan amat baik mengingat sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur, sekolah memiliki kondisi dasar yang justru menuntut adanya pelayanan ini pada kadar yang tinggi. Para siswanya yang sedang dalam tahap perkembangan yang beranjak dewasa memerlukan segala jenis layanan bimbingan dan penyuluhan dalam segenap fungsinya.
Namun harapan akan tumbuh kembangnya pelayanan bimbingan dan penyuluhan disekolah sesubur-suburnya itu sering kali masih tetap berupa harapan saja. Pelayanan bimbingan secara resmi memang ada di sekolah, tetapi keberadaannya belum seperti dikehendaki.

B.      Konsep Konseling
1.     Pengertian Konseling
a.     Pengertian Konseling Menurut bahasa
Konseling berasal dari kata “consilium” yang berarti “dengan” atau “sama” yang kemudian dirangkai dengan kata “menerima” atau “memahami”. Artinya konseling dapat juga diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih guna memahami sesuatu kesulitan yang dihadapi.[12]
Ditinjau dari segi kata, konseling sebenarnya singkatan kata yang kepanjangannya adalah kondisi sekitar lingkungan. Artinya, dengan kegiatan konseling diharapkan dapat membantu menangani dan memecahkan masalah disekitar lingkungan yang dihadapi oleh seseorang atau kelompok.
Dalam kegiatan konseling melibatkan dua tokoh. Yaitu konselor dan klien. Konselor yaitu seseorang yang dianggap ahli dalam menangani masalah. Sedangkan klien yaitu seseorang yang membutuhkan bantuan untuk memecahkan masalah.
b.     Pengertian Konseling menurut istilah
Menurut istilah konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah dengan harapan teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.[13]
Pada SK Mendiknas No. 025/O/1995 tentang petunjuk teknis ketentuan pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. Dijelaskan bahwa bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang bimbingan pribadi, bimbingan social, bimbingan belajar dan bimbingan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan penduduk, berdasarkan norma-norma yang berlaku.[14]
Jadi menurut istilah konseling adalah pemberian bantuan kepada siswa terhadap masalah yang sedang dihadapinya agar dapat teratasinya masalah sehingga siswa dapat menjadi pribadi yang mandiri dan berkembang dalam belajar.

2.     Fungsi Konseling
Ditinjau dari kegunaannya, konseling memiliki beberapa fungsi. Diantaranya:
1. Fungsi pemahaman
2.Fungsi pencegahan
3.Fungsi pengentasan
4.Fungsi pemeliharaan
5.Fungsi pengembangan[15]
Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu klien agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, klien diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan.[16] Dengan adanya konseling klien diharapkan mampu memahami dirinya dan lingkungannya sehingga klien menjadi mandiri dalam mengatasi masalahnya.
Fungsi pencegahan yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh klein. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada klien tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Dengan konseling diharapkan klien mampu memberikan pencegahan agar tidak terulangi lagi masalah yang sedang terjadi.
Yang dimaksud dengan fungsi pengentasan yaitu konselor dapat memberikan solusi yang terbaik untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh kilen. Sehingga klien mampu mengembangkan dirinya.
Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu klien supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi klien agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli
Fungsi Pengembangan, yaitu Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan klien. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu klien mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.[17]
3.      Tujuan Konseling
Jika ditinjau dari segi pengertian konseling, maka tujuan konseling adalah membantu memandirikan klien serta mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya. Namun jika dicermati lagi tujuan konseling terdiri dari:
1.         Mendapatkan dukungan selagi klien memadukan segenap kekuatan dan kemampuan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi
2.         Memperoleh wawasan baru yang lebih segar tentang berbagai alternatif pandangan dan pemahaman-pemahaman, serta ketrampilan-ketrampilan baru
3.         Menghadapi ketakutan-ketakutan sendiri, mencapai kemampuan untuk mengambil keputusan dan keberanian untuk melaksanakannya, kemampuan mengambil resiko yang mungkin ada dalam proses pencapaian tujuan-tujuan yang dikehendaki.[18]


4.     Arah Konseling
Pada hakikatnya tujuan akhir dari bimbingan konseling adalah kemandirian setiap individu, oleh karena itu pelayanan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan klien agar mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi setiap kesulitan dan permasalahan yang dihadapinya.
Arah Konseling mengembangkan kompetensi klien untuk mampu memenuhi tugas-tugas perkembangannya secara optimal. Membantu klien agar mampu mengatasi berbagai permasalahan yang mengganggu dan menghambat perkembangannya.[19]
5.     Prinsip-prinsip konseling
Konseling memiliki beberapa prinsip, diantaranya:
a.    Prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan.
            Yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan kehidupan individu terutama sikap dan tingkah lakunya. Oleh karena itu berdasarkan sasaran pelayanannya konseling memiliki prinsip:
1.      Konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama dan status sosial ekonomi.
2.      Bimbingan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang komleks dan unik
3.      Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung factor-faktor yang secara potensial mengarah kepada sikap dan pola-pola tingkah laku yang tidak seimbang
4.      Perbedaan individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu-individu tertentu
b.   Prinsip berkenaan dengan permasalahan individu.
Konseling memberikan bantuan yang berkaitan dengan perkembangan dan kehidupan individu.
c.    Prinsip berkenaan dengan program layanan.
1.   Program konseling harus fleksibel disesuaikan dengan lembaga, kebutuhan individu dan masyarakat
2.   Program pelayanan konseling disususn dan diselenggarakan secara berkesinambungan
3.   Terhadap pelaksanaan konseling hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui kesesuainan antara program yang direncanakan dan pelaksanaannya.
d.   Prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan
1.   Tujuan akhir konseling adalah kemandirian setiap individu
2.   Dalam proses konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh klien hendaklah dilakukan oleh klien sendiri
3.   Konseling adalah pekerjaan professional oleh karena itu harus dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan pelatihan khusus
e.    Prinsip-prinsip Konseling diSekolah
1.         Konselor harus memulai kariernya sejak awal dengan program kerja yang jelas dan memiliki kesiapan yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut.
2.         Konselor harus selalu mempertahankan sikap professional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa.
3.         Konselor bertanggung jawab untuk memahami peranannya sebagai konselor professional dan menerjemahkan perannannya itu kedalam kegiatan nyata.
4.         Konselor bertanggung jawab kepada semua siswa, baik siswa yang gagal, yang menimbulkan gangguan, yang berkemungkinan putus sekolah, yang mengalami permasalahan emosional, yang mengalami kesulitan belajar, maupun siwa-siswa yang memiliki bakat yang istimewa, yang berpotensi rata-rata, dan lain-lain
5.         Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa-siswa yang mengalami masalah dengan kadar yang cukup parah dan siswa-siswa yang menderita gangguan emosional
6.         Konselor harus mampu bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan perhatian dan peka terhadap kebutuhan harapan dan kecemasan-kecemasannya[20]

















[1] Drs.Tohirin, M.Pd.”Bimbingan dan konseling disekolah dan madrasah, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, hal 15
[2] Prof. Dr. H. Prayitno, M.Sc.Ed.  dan Drs. Erman Amit,”Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling”, Jakarta, Rineka Cipta, Hal.106-108
[3] Surya, M, dasar-dasar penyuluhan (konseling), Jakarta, Proyek Pengembangan LPTK, hal.17
[5] Drs.Tohirin, M.Pd.”Bimbingan dan konseling disekolah dan madrasah, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, hal 20
[6] http://sobatbaru.blogspot.com/2010/05/pengertian-bimbingan-dan-penyuluhan.html sabtu 24/03/2012
[7] Drs.Tohirin, M.Pd.”Bimbingan dan konseling disekolah dan madrasah, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, hal 35.
[8] http://sobatbaru.blogspot.com/2010/05/pengertian-bimbingan-dan-penyuluhan.html sabtu 24/03/2012
[9] Prof. Dr. H. Prayitno, M.Sc.Ed.  dan Drs. Erman Amit,”Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling”, Jakarta, Rineka Cipta, Hal.196-209
[10] Drs.Tohirin, M.Pd.”Bimbingan dan konseling disekolah dan madrasah, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, hal 45-46
[11] Prof. Dr. H. Prayitno, M.Sc.Ed.  dan Drs. Erman Amit,”Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling”, Jakarta, Rineka Cipta, Hal.215-217
[12]Prof. Dr. H. Prayitno, M.Sc.Ed.  dan Drs. Erman Amit,”Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling”, Jakarta, Rineka Cipta, Hal. 99
[13] Prof. Dr. H. Prayitno, M.Sc.Ed.  dan Drs. Erman Amit,”Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling”, Jakarta, Rineka Cipta, Hal.105
[14] Dr. H. Prayitno, M.Sc. Ed, “Panduan Kegiatan Pengawasan Bimbingan dan Konseling di Sekolah”, Jakarta, Rineka Cipta, Hal. 10
[15] http://winithepooh.multiply.com/journal/item/7 Akses pada tanggal 29-maret-2012
[18]  Prof. Dr. H. Prayitno, M.Sc.Ed.  dan Drs. Erman Amit,”Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling”, Jakarta, Rineka Cipta, Hal.112
[19] http://winithepooh.multiply.com/journal/item/7 Akses pada tanggal 29-maret-2012
[20] Prof. Dr. H. Prayitno, M.Sc.Ed.  dan Drs. Erman Amit,”Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling”, Jakarta, Rineka Cipta, Hal.112

1 komentar: