BABI
PEMBAHASAN
KONSEP BIMBINGAN PENYULUHAN DAN KONSELING
A. Konsep Bimbingan Penyuluhan
1.
Pengertian
Bimbingan Penyuluhan
Sangat banyak
rumusan pengertian bimbingan dan penyuluhan bisa ditemukan dalam berbagai
literatur. Umumnya rumusan tentang bimbingan dan penyuluhan yang ada, memiliki
benang merah yang mempertemukan antara satu pengertian dengan pengertian yang
lainnya.
Secara
etimologis, bimbingan dan penyuluhan terdiri atas dua kata yaitu
“bimbingan”(terjemahan dari kata “guidance”)[1] istilah
konseling dalam buku ini di gunakan untuk menggantikan istilah“penyuluhan” yang
selama ini menyertai kata bimbingan, yaitu kesatuan istilah “bimbingan dan penyuluhan”.
Masyarakat umum
telah mengenal istilah bimbingan dan penyuluhan sebagai terjemahan dari istilah
asing “Guidance and Counseling”. Dengan demikian yang dimaksud dengan
penyuluhan disini adalah sesuatu yang sama artinya dengan konseling. Istilah
mana yang dipakai, penyuluhan atau konseling, memang masih menjadi bahan
ketidak sesuaian di antara berbagai pihak, baik yang mereka terlibat langsung
maupun tidak langsung dalam profesi bimbingan dan konseling itu sendiri.
Secara historis
sejak tahun 1960-an istilah bimbingan dan penyuluhan seperi telah memasyarakat,
khusu dikalangan persekolahan. Namuk sejak awal tahun 1970-an muncul pemakaian
istilah “penyuluhan” yang sama sekali diluar pengertian konseling sebagaimana
dimaksudkan semula (Prayitno,1987). “Penyuluhan” dalam pengertiannya yang
kemudian itu lebih mengarah pada usaha-usaha suatu badan, baik pemerintahan
maupun swasta untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, sikap dan keterampilan
warga mayrakat berkenaan dengan hal tertantu. Misalnya “penyuluhan Pertanian”.
Sejak tahun
1980-an, gerakan bimbingan mulai digalakkan dengan pengunaan istilah konseling.
Para pemakai istilah ini sengaja memakainya untuk benar-banar menampilkan
pelayanan yang sebenarnya dari usaha yang dimaksudkan itu. Lebih jauh,
pemakaina istilah konseling juga dimaksud untuk menggantikan istilah penyuluhan
yang ternyatasudah dipakai secara lebih meluas untuk pengertian yang lebih
bersifat non-konseling. Digalakkannya penggunaan istilah konseling itu
menimbulkan semacam dua “aliran” dalam gerakan bimbingan di tanah air, yang
pertama ingin tetap mempertahankan istilah bimbingan dan penyuluhan, sedangkan
yang lain berkehendak memakai istilah bimbingan dan konseling. Keinginan yang
pertama bertumpu pada alas an kesejahteraan dan kemurniaan istilah yang khas
Indonesia, sedangkan kehendak yang lain mengacu pada ketetapan makna arti
konseling di satu segi, dan di segi lain mengingat sudah dipakainya secara
meluas istilah penyuluhan untuk kegiatan non-konseling di masyarakat.
Masih dalam
rangka ketidak sepakatan dalam penggunaan istilah “penyuluhan” atau
“konseling”, ada sejumlah orang yang berusaha mencari jalan tengah. Dengan
mencari istilah baru yang bersifat asli Indonesia. Sayangnya, istilah baru ini,
kalau memang ada, belum ditampilkan secara luas dan memasyarakat, jalan tengah
yang kedua ialah dengan membagi dua tingkat pelayanan bimbingan. Untuk tingkat
sekolah dasar dan menengah dipakai istilah bimbingan dan penyuluhan,dan untuk
tingkat perguruan tinggi dipakai istilah bimbingan dan konseling. Jalan kedua
istilah ini tidak tepat. Pertama, karena pelayanan bimbingan untuk
siswa-siswa sekolah dasar/menengah dan mahasiswa pada dasarnya tidak berbeda. Kedua,
jika untuk siswa-siwa sekolah dasar dan sekolah menengah dipakai istilah
“penyuluhan” dan untuk mahasiswa dipakai istilah “konseling”, istilah apa yang
dipergunakan untuk masyarakat umum atau mereka yang berada diluar lingkungan
sekolah??untuk ini tidak ada jawaban yang dapat diberikan.[2]
Untuk memberikan
pemahan yang lebih jelas, dalam uraian berikut pengertian bimbingan dan
penyuluhan diuraikan secara terpisah.
1) Makna Bimbingan
Seperti telah
disebutkan di atas bahwa, istilah “bimbingan” merupakan terjemahan dari kata
“Guidance” yang kata dasarnya “guide” memiliki berberapa arti: menunjukkan
jalan, memimpin, member petunjuk, mengatur, mengarahkan, dan memberi nasehat
(winkel,1991).
Miller (1961)
dalam Surya (1988), menyatakan bahwa bimbingan merupakan proses bantuan
terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang
dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah
(dalam hal ini termasuk madrasah), keluarga, dan masyarakat.[3]
Mengenai pengertian bimbingan ini Bimo walgito mengemukakan
sebagai berikut: Bimbingan adalah merupakan bantuan atau pertolongan yang
diberikan kepada individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan dalam
hidupnya mencapai kesejahteraan. (Walgito, 1989:4)
Sejalan dengan pengertian di atas H. Koestuer Partowisastro
mengemukakan pendapat : Bimbingan adalah bantuan yang diberikkan kepada
seseorang agar memperkembangkan potensi-potensi yang dimiliki, mengenal dirinya
sendiri, mengatasi persoalan-persoalannya sehingga dapat menentukan sendiri
jalan hidupnya secara bertanggung jawab tanpa tergantung orang lain.
(Partowisastro, 1984:12)[4]
Bimbingan bisa berarti: bantuan yang diberikan oleh
pembimbing kepada individu agar individu yang dibimbing mencapai kemandirian
dengan mempergunakan berbagai bahan, melalui interaksi, dan pemberian nasehat
serta gagasan dalam suasana asuhan dan berdasarkan norma-norma yang berlaku.[5]
2)
Makna
Penyuluhan
Penyuluhan menurut Bimo Walgito adalah : Penyuluhan adalah
bantuan yang diberikan individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan
langsung berhadapan muka, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu
yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya. (Walgito, 1989:5)
Dari pendapat tersebut di atas dapat dipahami bahwasanya
bimbingan dan penyuluhan, ada persamaannya dan ada perbedaannya. Persamaan
adalah keduanya merupakan suatu bantuan bagi individu-individu dalam menghadapi
problem kedupannnya. Sedangkan perbedaan, bimbingan lebih luas dari pada
penyuluhan, bimbingan lebih menitik beratkan pada segi-segi preventif,
sedangkan penyuluhan lebih menitik beratkan pada segi kuratif, tetapi walaupun
demikian pengguanan bimbingan selalu diikuti dengan kata penyuluhan.
Keberadaan bimbingan dan penyuluhan di sekolah harus
mendapatkan perhatian istimewa terhadap generasi muda. Karena manfaatnya adalah
sangat besar bagi pemantapan hidup bagi generasi muda kita dalam berbagai
bidang yang menyangkut ilmu pengetahuan. Ketrampilan dan sikap mental generasi
muda. Apalagi mengingat bahwa generasi muda perlu dibina secara intensif sesuai
dengan cita-cita yang terkandung dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara yang
menyatakan bahwa generasi muda harus dibina agar menjadi generasi pengganti
dimasa mendatang yang harus lebih baik, lebih bertanggung jawab dan lebih mampu
mengisi serta membina kemerdekaan Bangsa.
Dengan adanya bimbingan dan penyuluhan di sekolah diharapkan
generasi muda menjadi generasi yang mampu bermanfaat baik bagi dirinya sendiri
maupun bagi masyarakat serta bagi bangsa dan negara.
Petugas bimbingan dan penyuluhan yang keberadaannya
disamping sebagai badan yang bertugas memberikan bimbingan kepada para siswa
juga sebagai guru yang memberikan pendidikan dan pengajaran yang baik kepada
siswa. Sehingga tanggung jawab petugas bimbingan dan penyuluhan menjadi ganda
dan variatif atau sebagai pengajar mata pelajaran dan sebagai pendidik agama
dan akhlaq yang baik.[6]
2. Tujuan
Bimbingan Penyuluhan
Secara
implisit, tujuan bimbingan dan penyuluhan sudah bisa diketahui dalam rumusan
tentang bimbingan dan penyuluhan. Individu atau siswa yang dibimbing, merupakan
individu yang sedang dalam proses perkembangan. Oleh sebab itu, merujuk kepada
perkembangan individu yang dibimbing, maka tujuan bimbingan dan penyuluhan
adalah agar tercapai perkembangan yang optimal pada individu yang dibimbing.
Dengan perkataan lain agar individu (siswa) dapat mengembangkan dirinya secara
optimal sesuai dengan potensi atau kapasitasnya dan agar individu dapat
berkembang sesuai lingkungannya[7].
Sedangkan
pelayanan bimbingan dan penyuluhan yang dilakukan disekolah mempunyai dua
tujuan yaitu :
Tujuan
bimbingan dapat dibedakan atas tujuan sementara dan tujuan akhir. Tujuan
sementara adalah supaya orang bersikap dan bertindak seperti dalam situasi
hidupnya sekarang ini. Sedangkan tujuan akhir adalah supaya orang mampu
mengatur kehidupannya sendiri, menagambil sikapnya sendiri dan menangung
sendiri resiko dari tindakan-tindakannya (Winkel, 1991:17).
Dari
pendapat di atas dapat diapahami bahwa tujuan dari bimbingan dapat dibedakan
atas tujuan sementara dan tujuan akhir. Tujuan sementara adalah supaya orang
bersikap dan bertindak sendiri dalam situasi hidupnya sekarang ini, misalnya
melanjutkan sekolah, mengambil sikap dan pergaulan, mendaftarkan diri pada
fakultas Perguruan Tinggi tertentu. Tujuan akhir adalah supaya orang mampu
mengatur kehidupannya sendiri, mempunyai pandangan sendiri dan menanggung
sendiri konsekwensi atau resiko dari tindakannya sendiri[8].
3. Fungsi
Bimbingan Penyuluhan
Dalam
kelangsungan perkembangan dan kehidupan manusia, berbagai pelayanan diciptakan
dan di selenggarakan. Masing-masing pelayanan itu berguna dan memberikan
manfaat untuk memperlancar dan memberikan dampak positif sebesar-besarnya
terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan itu, khususnya dalam bidang
tertentu yang menjadi focus pelayanan yang dimaksudkan. Misalnya, pelayanan
kesehatan (yang diberikan oleh Puskesmas), pelayanan hukum (yang diberikan oleh
LBH). Dengan demikian, fungsi suatu pelayanan dapat diketahui dengan melihat kegunaan,
manfaat, ataupun keuntungan dan dapat diberikan oleh pelayanan yang dimaksud.
Fungsi
bimbingan dan penyuluhan ditinjau dari kegunaan atau manfaat, ataupun
keuntungan-keuntungan apa yang diperoleh melalui pelayanan tersebut.
Fungsi-fungsi itu banyak dan dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi pokok,
yaitu:
1.
Fungsi
Pemahaman
Dalam
fungsi pemahaman, kegunaan, manfaat, atau keuntungan-keuntungan apakah yang
dapat diberikan oleh layanan bimbingan dan penyuluhan??jasa yang diberikan oleh
pelayanan ini adalah berkenaan dengan pemahaman. Pemahaman tentang apa dan oleh
siapa?? Pertanyaan yang terakhir itu perlu dijawab dengan mengaitkan focus
utama pelayanan bimbingan dan penyuluhan, yaitu siswa dengan berbagai
permasalahannya, dan dengan tujuan-tujuan penyuluhan. Berkenaan dengan kedua
hal tersebut, pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan
dan penyuluhan adalah pemahaman tentang diri siswa beserta permasalahannya oleh
siswa sendiri dan oleh pihak-pihak yang akan membantu siswa, serta pemahaman
tentang lingkungan siswa.
2.
Fungsi
Pencegahan
Ada
suatu slogan yang berkembang dalam bidan kesehatan, yaitu
“ mencegah lebih baik dari pada
mengobati”. Slogan ini relevan dengan bidang bimbingan dan penyuluhan yang
sangat mendambakan sebaiknya individu tidak mengalami sesuatu masalah. Apabila
individu tidak mengalami sesuatu masalah, maka besarlah kemungkinan ia akan
dapat melaksanakan proses perkembangannya dengan baik, dan kegiatan
kehidupannya pun dapat terlaksana tanpa ada hambatan yang berarti. Pada
gilirannya, prestasi yang hendak dicapainya dapat pula semakin meningkat.
Uapaya
pencegahan memang telah disebut orang sejak puluhan tahun yang lalu.pencegahan
diterima sebagai sesuatu yang baik dan perlu dilaksanakan. Tetapi hal itu
kebanyakan baru disebut-sebut saja, perwujudannya yang bersifat operasional
konkret belum banyak terlihat.
Bagi konselor
professional yang misi tugasnya dipenuhi dengan perjuangan untuk menyingkirkan
berbagai hambatan yang dapat menghalamgi perkembanganan individu, upaya
pencegahan tidak merupakan sebuah ide yang bagus,tetapi adalah suatu keharusan
yang bersifat etis (Horner dan McElhaney, 1993). Oleh karena itu, pelaksanaan
fungsi pencegahan bagi konselor merupakan bagian dari tugas kewajibannya yang
amat penting[9].
3.
Fungsi Pengentasan
Apabila seorang siswa mengalami suatu
permasalah dan ia tidak mampu memecahkannya sendiri lalu ia pergi ke
pembimbingan atau konselor, maka yang diharapkan oleh siswa yang bersangkutan
adalah teratasinya masalah yang dihadapinya. Siswa yang mengalami masalah
dianggap berada dalam suatu kondisi atau keadaan yang tidak mengenakkansehingga
perlu diangkat atau dikeluarkan dari kondisi atau kedaan tersebut. Masalah yang
dialami siswa juga merupakan suatu keadaan yang tidka disukainya. Oleh sebab
itu, ia harus dientas atau diangkat dari keadaan yang tidak disukainya. Upaya
yang dilakukan untuk menagatasi permasalahan melalui pelayanan bimbingan dan
penyuluhan pada hakikatnya merupakan upaya pengentasan[10].
4.
Fungsi pemeliharaan dan
pengembangan
Fungsi pemeliharaan berarti memelihara
segala sesuatu yang baik yang ada pada diri individu, baik hal itu merupakan
pembawaan maupun hail-hasil perkembangan yang telah dicapai selama ini.bakat
yang istimewa, minat yang menonjol untuk hal-hal yang positif dan produktif,
sikap dan kebiasaan yang telah terbina dalam bertindak dan bertingkah laku
sehari-hari, cita-cita yang tinggi, kesehatan dan kebugaran jasmani, hubungan
social yang harmonis dan dinamis dan berbagai apek positif yang lainnya dari
individu perlu dipertahankan dan dipelihara. Bukan itu saja, lingkungan yang
baik pun (lingkungan fisik, social, dan budaya) harus dipelihara dan
sebesar-besarnyadimanfaatkan untuk kepentingan individu dan orang-orang lain.
Jangan sampai rusak atau pun berkurang mutu dan kemanfaatannya.
Apabila berbicara tantang “pemeliharaan”
maka pemeliharaan yang baik bukanlah sekedar mempertahankan agar hal-hal yang
dimaksudkan tetap utuh, tidak rusak dan tetap dalam keadaannya semula,
melainkan juga mengusahakan agar hal-hal tersebut bertambah baik. Pemeliharaan
yang demikian itu adalah pemeliharaan yang membangun, pemeliharaan yang
memperkembangkan.oleh karena itu fungsi pemeliharaan dan fungsi pengembangan
tidak dapat dipisahkan.
Dalam pelayanan bimbingan dan
penyuluhan, funsi pemeliharaan dan pengembangan dilaksanakan melalui berbagai
pengaturan, kegiatan, dan program. Misalnya disekolah, bentuk dan ukuran
meja/kursi murid disesuaikan dengan ukuran tubuh (dan besarnya) serta sikap
tubuh yang diharapkan (tegap dan gagah). Ventilasi, suhu, bentuk dan susunan
ruang kelas diusahakan agar mereka yang berada diruangan itu merasa nyaman,
betah dapat melakukan kegiatan dengan tenang dan sepenuh kemampuan. Tugas-tugas
dan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan, apalagi pemeliharaan dan pengembangan
individu manusia yang segenap aspek dan sangkut pautnya sangat bervariasi dan
kompleks, tidak dapat berdiri sendiri. Demikianlah, fungsi pemeliharaan dan
pengembangan dalam bimbingan dan pelayanaan tidaklah mungkin berdiri sendiri.
Dengan contoh-contoh diatas, agaknya menjadi jelas bahwa :
a.
Fungsi pemeliharaan dan
pengembangan dalam suatu kegiatan atau program bimbingan dan penyuluhan
sebenarnya terkait langsung pada ketiga fungsi yang lain (pemahaman,
pencegahan, pengentasan)
b.
Dalam menjalankan fungsi pemeliharaan
dan pengembangan itu konselor sering kali tidak dapat berjalan sendiri,
melainkan perlu bekerja sama dengan pihak-pihak lain.[11]
4. Prinsip-prinsip Bimbingan dan Penyuluhan
Prinsip merupakan paduan hasil kejian
teoritik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu
yang dimaksudkan, dalam pelayanan bimbingan dan penyuluhan prinsip-prinsip yang
digunakannya bersumber dari kajian filosofis, hasil-haisl penelitian dan
pengalaman praktisi tentang hakekat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia
dalam konteks social budayanya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses
penyelenggaraan bimbingan dan penyuluhan.
Rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan
penyuluhan pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah individu, tujuan
dan proses penanganan masalah, program pelayanan, penyelenggaraan pelayanan,
berikut ini dicatatakan sejulah perinsip bimbingan dan penyuluhan yang diramu
dari sejumlah sumber (Bernard dan Fullmer (1969-1979), Crow dan Crow (1960) dan
Miller dan Fruehling (1978)).
1. Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan
penyuluhan adalah individu-individu, baik secara perorangan maupun kelompok.
Individu-individu itu sangat bervariasi, misalnya dalam hal umurnya, jenis kelaminnya,
status social ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat dan jabatan. Berbagai
variasi itu menyebabkan individu yang satu berbeda dari yang lainnya. Secara
yang lebih khusus lagi, yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah
perkembangan dan perkehidupan individu, namun secara lebih nyata dan langsung
adalah sikap dan tingkah lakunya. Variasi dan keunikan keindividualan,
aspek-aspek pribadi dan lingkungan, serta sikap dan tingkahlaku dalam
perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip
bimbingan dan penyuluhan sebagai berikut:
a.
Bimbingan dan penyuluhan melayani
semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama dan
status social ekonomi.
b.
Bimbingan dan penyuluhan
berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai
aspek kepribadian yang komleks dan unik, oleh karena itu pelayanan bimbingan
dan penyuluhan perlu menjangkau keunikan dan pribadi individu.
c.
Untuk mengoptimalkan pelayanan
bimbingan dan penyuluhan sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri perlu
dikenali dan dipahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan,
kelemahan, dan permasalahannya.
2. Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
Berbagai factor yang mempengaruhi
perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu positif. Factor-faktor yang
pengaruhnya negative akan menimnulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan
perkembangan dan kehidupan individu yang akhirnya menimbulkan masalah tertentu
pada diri individu. Masalah-masalah yang timbul seribu satu macam dan sangat
bervariasi, baik dari jenis dan intensitasnya. Sesuai dengan keterbatasan yang
ada pada dirinya sendiri, pelayanan bimbingan dan penyuluhan hanya mampu
menangani masalah indivdu secara terbatas. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
hal itu adalah:
a.
Meskipun pelayanan bimbingan dan
penyuluhan menjangkau setiap tahap dan bidang perkembangan dan kehidupan
individu, namu bidang pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal yang menyangkut
pengaruh kondisi mental dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya
dirumah, sekolah serta dalam kaitanya dengan kontak social dan pekerjaan.
b.
Keadaan social, ekonomi dan
politik yang kurang menguntungkan merupakan factor salah satu pada diri
individu dan hal itu semua menuntut perhatian seksama dari para konselor dalam
mengentaskan masalah individu.
3. Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
Kegiatan
pelayanan bimbingan dan penyuluhan baik diselengarakan secara Insidental,
maupun secara terprogram. Pelayanan insidental diberikan kepada individu-individu
yang secara langsung(tidak terprogram atau terjadwal) kepada konselor untuk
meminta bantuan. Konselor memberikan pelayanan kepada mereka secara langsung
pula sesuai dengan permasalahan individu pada waktu mereka itudatang.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan bimbingan dan penyuluhan itu
adalah sebagai berikut:
a.
Program bimbingan dan penyuluhan
harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga (misalnya sekolah),
kebutuhan individu dan masyarakat.
b.
Program pelayanan bimbingan dan penyuluhan
disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan kepada anak-anak sampai
dengan orang dewasa disekolah misalnya dari jenjang pendidikan taman
kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
4. Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan
Pelayanan
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan
penyuluhan(baik yang bersifat incidental maupun terprogram) dimulai dengan
pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan
melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya. Konselor
yang bekerja di suatu lembaga yang cukup besar (misalnya sekolah), sangat
berkepentingan dengan penyelenggara program-program bimbingan dan penyuluhan
secara teratur dari waktu kewaktu. Bekerja sama dengan berbagai pihak, baik di
dalam maupun di luar berbagai tempat ia bekerja perlu dikembangkan secara
optimal, pronsip-prinsip berkenaan dengan hal-hal tersebut adalah:
a.
Dalam proses penyuluhan keputusan
yang diambil dan hendak dilakukan oleh individu hendaklah atas kemauan individu
sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor.
b.
Bimbingan dan penyuluhan adalah
pekerjaan yang professional, oleh karena itu dilaksanakan oleh tenaga ahli yang
telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang bimbingan dan
penyuluhan.
c.
Guru dan orang tua memiliki
tangung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan penyuluhan. Oleh
karena itu bekerja sama antara konselor dengan guru dan orang tua amat
diperlukan.
d.
Organisasi program bimbingan dan
penyuluhan hendaknya fleksibel, disesuiakan dengan kebutuhan individu dengan
lingkungannya
5. Prinsip-prinsip Bimbingan dan penyuluhan di Sekolah
Dalam lapangan operasional bimbingan dan
penyuluhan, sekolah merupakan lembaga yang wajah dan sosoknya sangat jelas. Di
sekolah pelayanan bimbingan dan penyuluhan diharapkan dapat tumbuh dan
berkembang dengan amat baik mengingat sekolah merupakan lahan yang secara
potensial sangat subur, sekolah memiliki kondisi dasar yang justru menuntut
adanya pelayanan ini pada kadar yang tinggi. Para siswanya yang sedang dalam
tahap perkembangan yang beranjak dewasa memerlukan segala jenis layanan
bimbingan dan penyuluhan dalam segenap fungsinya.
Namun harapan akan tumbuh kembangnya
pelayanan bimbingan dan penyuluhan disekolah sesubur-suburnya itu sering kali
masih tetap berupa harapan saja. Pelayanan bimbingan secara resmi memang ada di
sekolah, tetapi keberadaannya belum seperti dikehendaki.
B.
Konsep Konseling
1.
Pengertian Konseling
a.
Pengertian Konseling Menurut
bahasa
Konseling
berasal dari kata “consilium” yang
berarti “dengan” atau “sama” yang kemudian dirangkai dengan kata “menerima”
atau “memahami”. Artinya konseling dapat juga diartikan sebagai suatu kegiatan
yang dilakukan oleh dua orang atau lebih guna memahami sesuatu kesulitan yang
dihadapi.[12]
Ditinjau dari
segi kata, konseling sebenarnya singkatan kata yang kepanjangannya adalah
kondisi sekitar lingkungan. Artinya, dengan kegiatan konseling diharapkan dapat
membantu menangani dan memecahkan masalah disekitar lingkungan yang dihadapi
oleh seseorang atau kelompok.
Dalam kegiatan
konseling melibatkan dua tokoh. Yaitu konselor dan klien. Konselor yaitu
seseorang yang dianggap ahli dalam menangani masalah. Sedangkan klien yaitu
seseorang yang membutuhkan bantuan untuk memecahkan masalah.
b.
Pengertian Konseling menurut
istilah
Menurut istilah
konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara oleh
seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah dengan harapan
teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.[13]
Pada SK Mendiknas
No. 025/O/1995 tentang petunjuk teknis ketentuan pelaksanaan jabatan fungsional
guru dan angka kreditnya. Dijelaskan bahwa bimbingan dan konseling adalah
pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok,
agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang bimbingan
pribadi, bimbingan social, bimbingan belajar dan bimbingan karier, melalui
berbagai jenis layanan dan kegiatan penduduk, berdasarkan norma-norma yang
berlaku.[14]
Jadi menurut
istilah konseling adalah pemberian bantuan kepada siswa terhadap masalah yang
sedang dihadapinya agar dapat teratasinya masalah sehingga siswa dapat menjadi
pribadi yang mandiri dan berkembang dalam belajar.
2.
Fungsi Konseling
Ditinjau dari
kegunaannya, konseling memiliki beberapa fungsi. Diantaranya:
1.
Fungsi pemahaman
2.Fungsi
pencegahan
3.Fungsi
pengentasan
4.Fungsi
pemeliharaan
5.Fungsi
pengembangan[15]
Fungsi
pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling
membantu klien agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan
lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman
ini, klien diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan.[16]
Dengan adanya konseling klien diharapkan mampu memahami dirinya dan lingkungannya
sehingga klien menjadi mandiri dalam mengatasi masalahnya.
Fungsi pencegahan yaitu fungsi yang
berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai
masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami
oleh klein. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada klien
tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan
dirinya.
Dengan konseling diharapkan klien mampu memberikan pencegahan agar tidak
terulangi lagi masalah yang sedang terjadi.
Yang
dimaksud dengan fungsi pengentasan yaitu konselor dapat memberikan solusi yang
terbaik untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh kilen. Sehingga klien mampu
mengembangkan dirinya.
Fungsi
Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu klien supaya
dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta
dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi klien agar terhindar dari
kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan
fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan
fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli
Fungsi
Pengembangan, yaitu Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan
belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan klien. Konselor dan
personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork bekerjasama
merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan
berkesinambungan dalam upaya membantu klien mencapai tugas-tugas perkembangannya.
Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi,
tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan
karyawisata.[17]
3.
Tujuan Konseling
Jika
ditinjau dari segi pengertian konseling, maka tujuan konseling adalah membantu
memandirikan klien serta mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya. Namun
jika dicermati lagi tujuan konseling terdiri dari:
1.
Mendapatkan dukungan selagi klien
memadukan segenap kekuatan dan kemampuan untuk mengatasi permasalahan yang
dihadapi
2.
Memperoleh wawasan baru yang
lebih segar tentang berbagai alternatif pandangan dan pemahaman-pemahaman,
serta ketrampilan-ketrampilan baru
3.
Menghadapi ketakutan-ketakutan
sendiri, mencapai kemampuan untuk mengambil keputusan dan keberanian untuk
melaksanakannya, kemampuan mengambil resiko yang mungkin ada dalam proses
pencapaian tujuan-tujuan yang dikehendaki.[18]
4.
Arah Konseling
Pada
hakikatnya tujuan akhir dari bimbingan konseling adalah kemandirian setiap
individu, oleh karena itu pelayanan konseling harus diarahkan untuk
mengembangkan klien agar mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi setiap
kesulitan dan permasalahan yang dihadapinya.
Arah
Konseling mengembangkan kompetensi klien untuk mampu memenuhi tugas-tugas
perkembangannya secara optimal. Membantu klien agar mampu mengatasi berbagai
permasalahan yang mengganggu dan menghambat perkembangannya.[19]
5.
Prinsip-prinsip konseling
Konseling
memiliki beberapa prinsip, diantaranya:
a.
Prinsip berkenaan dengan sasaran
pelayanan.
Yang menjadi sasaran pelayanan pada
umumnya adalah perkembangan dan kehidupan individu terutama sikap dan tingkah
lakunya. Oleh karena itu berdasarkan sasaran pelayanannya konseling memiliki
prinsip:
1.
Konseling melayani semua
individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama dan status
sosial ekonomi.
2.
Bimbingan konseling berurusan
dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek
kepribadian yang komleks dan unik
3.
Setiap aspek pola kepribadian
yang kompleks seorang individu mengandung factor-faktor yang secara potensial
mengarah kepada sikap dan pola-pola tingkah laku yang tidak seimbang
4.
Perbedaan individu harus dipahami
dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau
bimbingan kepada individu-individu tertentu
b.
Prinsip berkenaan dengan
permasalahan individu.
Konseling
memberikan bantuan yang berkaitan dengan perkembangan dan kehidupan individu.
c.
Prinsip berkenaan dengan program
layanan.
1.
Program konseling harus fleksibel
disesuaikan dengan lembaga, kebutuhan individu dan masyarakat
2.
Program pelayanan konseling
disususn dan diselenggarakan secara berkesinambungan
3.
Terhadap pelaksanaan konseling
hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil
dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui kesesuainan antara program yang
direncanakan dan pelaksanaannya.
d.
Prinsip berkenaan dengan tujuan
dan pelaksanaan pelayanan
1.
Tujuan akhir konseling adalah
kemandirian setiap individu
2.
Dalam proses konseling keputusan
yang diambil dan hendak dilakukan oleh klien hendaklah dilakukan oleh klien
sendiri
3.
Konseling adalah pekerjaan
professional oleh karena itu harus dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah
memperoleh pendidikan dan pelatihan khusus
e.
Prinsip-prinsip Konseling
diSekolah
1.
Konselor harus memulai kariernya
sejak awal dengan program kerja yang jelas dan memiliki kesiapan yang tinggi
untuk melaksanakan program tersebut.
2.
Konselor harus selalu
mempertahankan sikap professional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara
konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa.
3.
Konselor bertanggung jawab untuk
memahami peranannya sebagai konselor professional dan menerjemahkan perannannya
itu kedalam kegiatan nyata.
4.
Konselor bertanggung jawab kepada
semua siswa, baik siswa yang gagal, yang menimbulkan gangguan, yang
berkemungkinan putus sekolah, yang mengalami permasalahan emosional, yang
mengalami kesulitan belajar, maupun siwa-siswa yang memiliki bakat yang
istimewa, yang berpotensi rata-rata, dan lain-lain
5.
Konselor harus memahami dan
mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa-siswa yang mengalami masalah
dengan kadar yang cukup parah dan siswa-siswa yang menderita gangguan emosional
6.
Konselor harus mampu bekerjasama
secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan perhatian dan peka terhadap
kebutuhan harapan dan kecemasan-kecemasannya[20]
[1] Drs.Tohirin, M.Pd.”Bimbingan dan
konseling disekolah dan madrasah, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, hal 15
[2] Prof. Dr. H. Prayitno,
M.Sc.Ed. dan Drs. Erman Amit,”Dasar-dasar
Bimbingan dan Konseling”, Jakarta, Rineka Cipta, Hal.106-108
[3] Surya, M, dasar-dasar
penyuluhan (konseling), Jakarta, Proyek Pengembangan LPTK, hal.17
[5] Drs.Tohirin, M.Pd.”Bimbingan dan
konseling disekolah dan madrasah, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, hal 20
[6]
http://sobatbaru.blogspot.com/2010/05/pengertian-bimbingan-dan-penyuluhan.html
sabtu 24/03/2012
[7] Drs.Tohirin, M.Pd.”Bimbingan dan
konseling disekolah dan madrasah, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, hal 35.
[8]
http://sobatbaru.blogspot.com/2010/05/pengertian-bimbingan-dan-penyuluhan.html
sabtu 24/03/2012
[9] Prof. Dr. H. Prayitno,
M.Sc.Ed. dan Drs. Erman Amit,”Dasar-dasar
Bimbingan dan Konseling”, Jakarta, Rineka Cipta, Hal.196-209
[10] Drs.Tohirin, M.Pd.”Bimbingan dan
konseling disekolah dan madrasah, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, hal 45-46
[11] Prof. Dr. H. Prayitno,
M.Sc.Ed. dan Drs. Erman Amit,”Dasar-dasar
Bimbingan dan Konseling”, Jakarta, Rineka Cipta, Hal.215-217
[12]Prof. Dr. H. Prayitno,
M.Sc.Ed. dan Drs. Erman Amit,”Dasar-dasar
Bimbingan dan Konseling”, Jakarta, Rineka Cipta, Hal. 99
[13] Prof. Dr. H. Prayitno,
M.Sc.Ed. dan Drs. Erman Amit,”Dasar-dasar
Bimbingan dan Konseling”, Jakarta, Rineka Cipta, Hal.105
[14] Dr. H. Prayitno, M.Sc. Ed, “Panduan Kegiatan Pengawasan Bimbingan dan
Konseling di Sekolah”, Jakarta, Rineka Cipta, Hal. 10
[16] http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/14/fungsi-prinsip-dan-asas-bimbingan-dan-konseling/ akses pada
tanggal 18 maret 2012
[17] http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/14/fungsi-prinsip-dan-asas-bimbingan-dan-konseling/ akses pada tanggal 18 maret 2012
[18]
Prof. Dr. H. Prayitno, M.Sc.Ed.
dan Drs. Erman Amit,”Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling”, Jakarta,
Rineka Cipta, Hal.112
[20] Prof. Dr. H. Prayitno,
M.Sc.Ed. dan Drs. Erman Amit,”Dasar-dasar
Bimbingan dan Konseling”, Jakarta, Rineka Cipta, Hal.112
Thank's Infonya Bray .. !!!
BalasHapuswww.bisnistiket.co.id